SAHABAT RIAU.COM– Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai membuat kebijakan sangat positif ditengah dampak wabah Covid -19 dengan memberi potongan 20 % atau pelunasan tunggakan hutang mahasiswa.
Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin membawai IAITF Dumai, DR Rizal Akbar S.Si, M.Phil menyatakan kalau kebijakan ini dibuat sesuai dengan hasil keputusan Yayasan Tafaqquh Fiddin yang tertuang.dalam surat edaran nomor: 046/IAITF-DMI/VI/2020
“Kami sampaikan kebijakan ini bentuk keprihatinan wabah Covid 19 dimana pihak yayasan berkenan memberikan potongan 20%, atau pelunasan tunggakan hutang mahasiswa IAI TF Duma,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan kebijakan ini kata lulusan Doktor terbaik Universitas Trisakti Jakarta ini mengatakan maka ada beberapa ketentuan yang harus diikuti.
“Potongan 20% hanya berlaku atas perlunasan tunggakan dan tidak untuk cicilan.. Potongan 20% pelunasan tunggakan ini berlaku mulai 1-30 Juni.2020,” jelasnya.
Hal.senada juga disampaikan Direktur Pelayanan Terpadu IAITF Dumai, Windayati, M.Pd. Menurutnya, surat edarannya sudah dipublikasi di tempat-tempat informaai kampus. “Atau mahasiswa bisa langsung ke pelayanan terpadu IAITF Dumai untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ungkapnya.