Pemanfaatan Tanah Negara Untuk Pertanian oleh Masyarakat di Bukit Kapur Dumai.

SahabatRiau
0
Banyaknya tanah milik negara di kota Dumai, yang semula dikuasi oleh Perusahaan seperti cevron. Tanah tersebut kini telah pula dikembalikan kepada negara. Tanah itu disebut juga tanah konsensi. 

Dibagan Besar kecamatan Bukit Kapur Dumai terdapat begitu banyak tanah negara atau tanah konsesi yang dikuasai oleh masyarakat. Baik digunakan sebagai tempat tinggal, tempat usaha dan sebagainya. 

Dari kenyataan itu, Nanang Adi Hariono, mahasiswa Hukum Ekonomi Islam mencoba menganalisis kenyataan tersebut dari perspektif Hukum Islam secara komperhensif dengan melihat berbagai sisi, baik sosiologis, budaya dan historis sebagai proposal skripsinya. 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)